Perbedaan ESG dan CSR Lengkap Dengan Definisinya



 

Di tengah tantangan perekonomian yang dinamis, PT Suparma Tbk terus berkomitmen untuk tetap menerapkan kinerja terbaik. Komitmen itu dilakukan oleh PT Suparma Tbk dengan melakukan CSR dan ESG. Lantas apa perbedaan ESG dan CSR?

PT Suparma Tbk bertekad untuk selalu menyelaraskan program pengembangan usaha dengan pembangunan nasional dan pencapaian tujuan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami terus berupaya menjalankan program-program CSR yang berfokus pada konsep-konsep ESG.

Kedua aktivitas itu memberikan kinerja yang positif secara berkelanjutan yang mencakup kinerja keuangan dan ekonomi. Dengan demikian PT Suparma Tbk akan selalu menghasilkan produk-produk terbaik dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab kepada semua pelanggan.

Melalui upaya CSR dan ESG, PT Suparma Tbk berhasil memberikan nilai ekonomi yang dihasilkan kemudian didistribusikan kepada para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu penting bagi Anda untuk mengetahui perbedaan kedua hal tersebut selengkapnya lewat artikel ini.

Apa Itu CSR?

Kata "Corporate" berarti perusahaan, "Social" artinya sosial, dan "Responsibility" adalah tanggung jawab. Dengan demikian apa itu CSR? CSR adalah singkatan dari corporate social responsibility yang berarti aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab terhadap masyarakat luas sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan menghilangkan risiko tersebut.

Sementara Menurut ISO 26000:2010 Guidance on Social Responsibility, 2010, yang merupakan standar internasional untuk perusahaan, CSR adalah tanggung jawab organisasi atas dampak keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal ini dilakukan melalui perilaku yang transparan, etis, dan mempertimbangkan ekspektasi semua pemangku kepentingan atau stakeholders.

Adapun pengertian CSR tertuang di dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang berbunyi [DML1] “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” (Referensi:Jurnal DPR RI)

Apa Itu ESG?

ESG adalah singkatan dari Environmental, Social, Governance. Menurut Corporate Finance Institute (2022), ESG didefinisikan sebagai standar atau pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis dan prosedur investasi dengan memperhatikan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. ESG digunakan sebagai alat ukur bagi perusahaan untuk mengevaluasi dampak sosial dan keberlanjutan dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan.

ESG ini penting untuk dilakukan oleh perusahaan karena berguna untuk memastikan para investor dan atau bank agar investasi yang mereka tanamkan di perusahaan tersebut lebih aman dan memberikan kinerja yang lebih baik dalam jangka menengah dan panjang.

Perusahaan harus mempertimbangkan tiga kriteria yang meliputi lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan poin-poin yang berikut ini:

ESG ini penting untuk dilakukan oleh perusahaan karena berguna untuk memastikan para investor dan atau bank agar investasi yang mereka tanamkan di perusahaan tersebut lebih aman dan memberikan kinerja yang lebih baik dalam jangka menengah dan panjang.

Perusahaan harus mempertimbangkan tiga kriteria yang meliputi lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan poin-poin yang berikut ini:

1. Lingkungan:

Penggunaan energi terbarukan, efisiensi sumber daya alam, pengolahan limbah yang baik, dan pembuatan produk ramah lingkungan merupakan implikasi dari integrasi perusahaan dengan kriteria lingkungan ESG.

Materialisasi kriteria lingkungan yang perlu dipahami meliputi:

  • Perubahan iklim
  • Efek rumah kaca
  • Sampah & polusi
  • Deforestasi
  • Material beracun
  • Biodiversitas
2. Sosial:

Perusahaan harus menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan. Dengan hubungan yang baik, perusahaan dapat memberikan kontribusi sosialnya dengan lebih efektif.

Materialisasi kriteria sosial yang harus dipahami meliputi:

Aspek tata kelola mencakup aktivitas operasional perusahaan, aktivitas manajemen, dan kepemilikan perusahaan. Hal-hal seperti kebijakan perusahaan, standar perusahaan, budaya perusahaan, penyingkapan informasi, proses audit keuangan, dan kepatuhan merupakan aspek-aspek yang harus dipahami dalam tata kelola atau manajemen perusahaan.

Materialisasi ESG pada kriteria tata kelola meliputi:

  • Iklim kerja
  • Dampak terhadap komunitas
  • Konflik sosial
  • Keselamatan dan kesehatan kerja
  • Hubungan karyawan dan keberagaman
  • Keamanan data perusahaan
  • Hak asasi manusia
3. Tata Kelola:
  • Tata kelola keuangan dan pajak yang transparan
  • Mematuhi aturan legal yang ada
  • Tidak melanggar hak dan kode etik
  • Memiliki sistem manajemen anti penyuapan


Perbedaan ESG dan CSR

Dari pengertian diatas, kami simpulkan beberapa perbedaan ESG dan CSR dalam kolom dibawah ini:

  CSR ESG
Definisi Tindakan sukarela yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung terhadap berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis dan prosedur investasinya dengan memperhatikan isu - isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan
Tujuan
  • Membangun nama baik atau reputasi perusahaan
  • menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan (stakeholder)
  • menyelesaikan masalah lingkungan di sekitar perusahaan
  • Membantu calon investor mengevaluasi potensi dan risiko suatu perusahaan
  • Aktivitas tersebut merujuk pada sustainability, yang berorientasi pada kelestarian lingkungan
Cakupan Pelaksanaan Tindakan spesifik yang dilakukan untuk memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Kegiatan yang berfokus untuk penilaian dan pengukuran kinerja perusahaan secara menyeluruh di berbagai aspek termasuk lingkungan, sosial dan tata kelola.

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara CSR dan ESG sebagai berikut ini:
  • CSR lebih fokus pada tindakan sosial yang bersifat sukarela, sementara ESG adalah kerangka kerja yang lebih luas yang mencakup seluruh aspek bisnis perusahaan.
  • CSR lebih berorientasi pada reputasi perusahaan, sedangkan ESG lebih berorientasi pada kinerja keuangan jangka panjang dan keberlanjutan.
  • CSR cenderung lebih bersifat reaktif terhadap masalah sosial, sedangkan ESG bersifat proaktif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko.

PT Suparma Tbk sebagai Perusahaan Sustainability yang Telah Menjalankan ESG dan CSR

PT Suparma Tbk akan selalu siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dalam memenuhi ekspektasi pelanggan yang terus meningkat serta dalam menyelaraskan strategi dengan regulasi Pemerintah. Oleh karena itu, PT Suparma Tbk sebagai Indonesia's Sustainable Paper Company tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna mendukung kegiatan bisnis yang lebih menjanjikan bagi pelanggan kami, melalui pelaksanaan kegiatan CSR dan ESG.

Selain fokus pada peningkatan profitabilitas ekonomi, PT Suparma Tbk sebagai perusahaan sustainability juga selalu peduli terhadap lingkungan. Kepedulian ini dibuktikan dengan komitmen untuk menjalankan kegiatan bisnis yang nyaman, aman, dan bersih. Dengan penerapan ESG, PT Suparma Tbk berusaha agar program tersebut tepat sasaran sehingga berdampak signifikan pada keberlangsungan usaha jangka panjang.

Kini, PT Suparma Tbk berhasil menjalankan ESG dan CSR. Dengan demikian, PT Suparma Tbk melangkah optimis dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan menuju masa depan yang lebih hijau.Referensi:

ecommerce suparma

 

Referensi:

 



Diposting oleh : Ella
pada 24 May 2024

Rate this article :

 

PT Suparma, Tbk merupakan perusahaan kertas terkemuka yang berfokus pada pembuatan kertas dengan mutu handal dan kualitas tinggi.

 

© 2024 PT Suparma, Tbk. Hak cipta dilindungi Undang-undang. | Kebijakan Privasi | Peta Situs | Disclaimer