Berapa Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban?


 

Idul Adha atau Hari Raya Kurban di tahun 2024 akan dilaksanakan pada Hari Senin, 17 Juni 2024. Bagi Anda yang tertarik untuk menyumbangkan hewan kurban terutama kambing, sebaiknya carilah hewan kurban yang layak jauh-jauh hari. Pertimbangkanlah umur minimal kambing bisa untuk kurban agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Anda perlu ketelitian dalam memilih umur kambing yang pas untuk kurban. Apalagi menjelang Idul Adha ini pasti ada oknum-oknum pedagang 'nakal' yang menjual kambing yang masih belum layak untuk dikurbankan.

Bacalah artikel ini untuk mengetahui umur yang pas untuk kambing yang akan dikurbankan.

Inilah Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban

Umur minimal kambing bisa untuk kurban adalah berumur 1 (satu) tahun atau yang juga disebut dengan musinnah.

Hewan disebut musinah yaitu Kambing atau domba yang berumur 1 (satu) tahun atau lebih. Sapi yang berumur minimal 2 (dua) tahun atau lebih. Sementara unta minimal berumur 5 (lima) tahun.

Tanda-tanda kambing sudah memasuki umur minimal untuk dikurbankan adalah jika dua gigi susu di bagian depan telah lepas. Itu tandanya bahwa umur minimal kambing bisa untuk kurban telah memasuki 12-18 bulan.

Sementara untuk sapi, gigi susu depan yang terlepas menandakan jika umurnya sudah 22 bulan dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Waktu untuk Menyembelih Hewan Kurban

Kami harap Anda dapat memilih kambing untuk dikurbankan dengan mempertimbangkan umur minimal yang sudah ditentukan. Akan lebih baik jika mendapatkan kambing untuk kurban tersebut maksimal 1 (satu) hari sebelum Hari Raya Idul Adha Senin, 17 Juni 2024.

Namun ternyata waktu untuk menyembelih hewan kurban bukan hanya 1 hari tepat di hari H tersebut. Akan tetapi waktu untuk menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam adalah empat hari yaitu dimulai setelah sholat Idul Adha atau 10 Dzulhijjah. Kemudian dilanjutkan sampai 11 dan 12 Dzulhijjah dan berakhir pada 13 Dzulhijjah setelah matahari sudah tenggelam.

Pada 10 Dzulhijjah, waktu untuk menyembelih hewan kurban harus dilakukan setelah salat Id hingga sebelum masuk waktu dzuhur. Namun harus dipastikan bahwa waktu tersebut harus selesai sholat Id. Hal ini dilakukan untuk mencegah hewan kurban disembelih sebelum waktunya, sehingga kurban tetap sah.

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Adalah Tanggal

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 17 Juni 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan 10 Dzulhijjah yaitu hari raya Idul Adha.

Hal ini juga sesuai dengan jadwal libur yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Berdasarkan SKB tersebut, libur Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 17 Juni 2024 sesuai dengan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag Republik Indonesia (RI).

Tanggal 17 Juni 2024 akan diperingati sebagai Idul Adha atau Lebaran Haji. Maka dari itu, di Indonesia, Idul Adha atau Lebaran Haji diperingati pada tanggal 17 Juni 2024.

Oleh karena itu, Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun 2024 jatuh pada bulan Juni, tepatnya pada hari Senin, 17 Juni 2024.

Baca Juga:

PT Suparma Tbk Ikut Merayakan Idul Adha Lewat Program CSR

Mengutip dari Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 CSR singkatan dari Corporate Social Responsibility adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. (Sumber: Jurnal DPR RI)

Pengertian dari CSR itulah yang tengah PT Suparma Tbk lakukan. Salah satu upaya CSR dari PT Suparma Tbk yaitu memberikan hewan kurban yang berkualitas dengan mempertimbangkan umur dan kesehatan hewan kurban tersebut.

Program CSR PT suparma Tbk dalam menyambut idul Adha ini  dilakukan setiap tahun. Dengan adanya pemberian hewan diharapkan terjalinnya hubungan baik antar masyarakat dan PT Suparma Tbk demi mewujudkan tujuan akhir yang berkelanjutan demi kebaikan bersama.

Referensi:

https://baznas.go.id/artikel/baca/Inilah-Waktu-Terbaik-Untuk-Menyembelih-Hewan-Kurban/115

https://kumparan.com/berita-terkini/umur-minimal-kambing-untuk-kurban-dalam-islam-22jtCcjoJJL/full

 



Diposting oleh : Ella
pada 22 May 2024

Rate this article :

 

PT Suparma, Tbk merupakan perusahaan kertas terkemuka yang berfokus pada pembuatan kertas dengan mutu handal dan kualitas tinggi.

 

© 2024 PT Suparma, Tbk. Hak cipta dilindungi Undang-undang. | Kebijakan Privasi | Peta Situs | Disclaimer