KOMITE AUDIT


Subiantara, BSC - Ketua Komite Audit

Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, lahir tahun 1956, Sarjana Electronic Engineering lulusan California Polytechnic Pomona, USA. Sebelum bergabung dengan Perseroan, pernah bekerja di Trading Co dan Manufacture of Flow Meter Co. Sejak tahun 2007 bergabung di Perseroan dan pada tahun 2010 ditunjuk menjadi Komisaris Perseroan. Pada 2021 ditunjuk sebagai Ketua Komite Audit Perseroan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris tanggal 26 Juli 2021.


Wenny  - Anggota Komite Audit

Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, lahir tahun 1975, Magister Manajemen lulusan Pasca Sarjana Universitas Surabaya. Memulai karirnya pada tahun 1996 di sebuah Perusahaan Konsultan Bisnis di Jakarta, sejak tahun 2001 hingga sekarang berkarir di beberapa Perusahaan Retail. Menjadi anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2009 dan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris tanggal 11 Desember 2017, jabatan  tersebut diperpanjang hingga tahun 2022.
 

Tri Hertanto - Anggota Komite Audit

berdomisili di Surabaya, lahir tahun 1980, Sarjana Akuntansi lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Narotama. Memulai karirnya pada tahun 2001 di beberapa perusahaan perdagangan, transportasi dan properti, sejak tahun 2009 hingga sekarang berkarir di kantor Akuntan Publik di Surabaya. Menjadi anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2017 berdasarkan keputusan Dewan Komisaris tanggal 4 September 2017 dan menjabat hingga tahun 2022.Warga negara Indonesia, 

 

INDEPENDENSI KOMITE AUDIT


Seluruh Anggota Komite Audit merupakan para profesional di bidangnya dan dipilih antara lain, berdasarkan integritas, kompetensi, pengalaman dan pengetahuan di bidang hukum, keuangan dan teknologi informasi. Anggota Komite juga wajib memenuhi persyaratan independensi, yaitu anggota tidak memiliki hubungan keuangan, manajerial, kepemilikan dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham utama dan/atau dengan Perseroan.

 

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB KOMITE AUDIT


Perusahaan menguraikan tugas dan tanggung jawab Komite Audit dalam sebuah Rencana Kegiatan Tahunan (Annual Activity Plan) tahun 2017–2021 sebagai berikut :

  • Penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan , antara lain Laporan Keuangan Tahunan , Laporan Keuangan Triwulanan , Proyeksi Laporan Keuangan dan informasi keuangan lainnya
  • Penelaahan independensi dan obyektivitas akuntan publik Perseroan
  • Penelaahan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik Perseroan untuk memastikan semua risiko yang penting telah dipertimbangkan
  • Penelaahan atas efektifitas pengendalian internal Perseroan
  • Penelaahan atas tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan di bidang Pasar Modal dan Perseroan Terbatas serta peraturan perundangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan
  • Pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dan atau kesalahan dalam pelaksanaan keputusan Rapat Dewan Direksi , Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham
  • Menyelenggarakan Rapat Komite Audit Triwulanan untuk merumuskan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris Perseroan terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris
  • Menyelenggarakan Rapat Komite Audit Tahunan untuk menyusun laporan kegiatan Komite Audit Perseroan yang akan dilampirkan pada Laporan Tahunan Perseroan

 

Sesuai uraian tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Audit Perseroan selama tahun 2020 telah melakukan Rapat Komite Audit sebanyak enam kali dengan dihadiri oleh Ketua Komite Audit dan seluruh anggotanya.

Selama tahun 2020, Komite Audit Perseroan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Menelaah atas informasi keuangan yang dikeluarkan Perseroan, berupa Laporan Keuangan per 31 Desember 2019, per 31 Maret 2020, per 30 Juni 2020 dan per 30 September 2020 serta menelaah Rencana Usaha Perseroan tahun 2020 – 2024
  • Menelaah independensi dan obyektivitas serta kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan atas audit Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2019
  • Menelaah Anggaran Perseroan tahun 2021 dan Rencana Usaha 2021 – 2025 beserta Proyeksi Laporan Keuangan tahun 2021 – 2025 kemudian memberikan masukan dan pendapat profesional kepada Dewan Komisaris
  • Menelaah efektifitas pengendalian intern Perseroan dan memberi masukan untuk perbaikan pengendalian intern serta untuk meningkatkan kinerja audit internal
  • Mengevaluasi dipatuhinya peraturan perundangan sehubungan dengan adanya penerapan peraturan perpajakan baru di tahun 2020, rencana investasi baru berupa Mesin Kertas No.10 (MK 10), rencana perolehan alternatif pendanaan untuk modal kerja MK 10 serta rencana penerbitan Medium Term Notes Perseroan III Tahun 2021 sebesar 10 juta Dolar  AS.
  • Telah dilakukan rapat-rapat Komite Audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu triwulanan dan tahunan

 

PT Suparma, Tbk merupakan perusahaan kertas terkemuka yang berfokus pada pembuatan kertas dengan mutu handal dan kualitas tinggi.

 

© 2025 PT Suparma, Tbk. Hak cipta dilindungi Undang-undang. | Kebijakan Privasi | Peta Situs | Disclaimer